Diketahui, ahli waris lahan bersama tim kuasa hukumnya akhirnya membuktikan ancaman somasinya untuk melakukan penyegelan SDN 2 Wajo hari ini, Jumat 19 April 2024 pagi.
Aksi penghentian aktivitas belajar mengajar di SDN 2 Wajo ini merupakan buntut kekecewaan pihak ahli waris atas tidak adanya itikad baik Pemkot Baubau dalam menyikapi putusan inkrah pengadilan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post