PENASULTRA.ID, BAUBAU – Pasca meninggalnya Wali Kota Baubau, H. AS Tamrin, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Baubau guna menyambung estafet kepemimpinan AS Tamrin.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Baubau rencananya setelah melaksanakan rapat penutupan masa sidang pertama periode oktober 2021 sampai Januari 2022 dan memasuki masa sidang kedua, periode bulan Februari-April 2022, dalam waktu dekat akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Dimana yang menjadi salah satu poin dalang agenda rapat Bamus itu pelepasan jabatan almarhum AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau dan pengusulan pengangkatan La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota definitif.
“Setelah masuk di rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua, kami akan melaksanakan rapat Bamus untuk melaksanakan agenda di dewan,” kata Ketua DPRD Baubau, H. Zahari saat ditemui sejumlah awak media usai pelaksanaan Rapat Konsultasi Publik di Aula Kantor Palagimata, Senin 31 Januari 2022.
Pemda Muna Alokasikan Dana Pinjaman Rp130 Miliar Pengaspalan Jalan https://t.co/ziwoB5vhJl
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 1, 2022
“Disitulah nanti akan dimasukan dalam agenda terkait dengan pemberhentian dan pengusulan pengangkatan Wakil Wali Kota sebagai Wali Kota Baubau,” sambung dia.
Terkait waktu pelaksanaan rapat pengusulan, Zahari belum menyampaikannya karena masih akan di diskusikan bersama anggota DPRD lainnya.
Discussion about this post