Untuk diketahui, selain mencabut izin, pemerintah juga memberikan penekanan dan ketentuan, yakni pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-
undangan diwajibkan menyelesaikan masalah yang terkait dengan ketenaga kerjaan. Termasuk menyelesaikan masalah fasilitas terutang.
Penulis : Supyan
Editor : Muhammad Jamil
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post