PENASULTRA.ID, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Surat tersebut telah dikirim oleh DPRD Muna sebanyak dua kali, yakni pada Oktober dan awal November 2025.
Ketua DPRD Muna Muhammad Rahim menyampaikan, dokumen KUA-PPAS APBD 2026 sangat dibutuhkan agar pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami sudah bersurat ke Pemda terkait dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2026 agar segera dimasukan,” ungkap Rahim, Kamis 13 November 2025.
Rahim mengingatkan agar dokumen APBD segera diserahkan karena waktu pembahasan tinggal sampai akhir November 2025.
“Kami berharap Pemda Muna secepatnya menyerahkan dokumen APBD kepada DPRD karena batas pembahasan KUA-PPAS sampai 30 November ini harus selesai,” tambahnya.
Politisi PDIP ini juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kajian mendalam oleh masing-masing fraksi sebelum pembahasan.
“Dokumen akan kami telaah dari awal sampai akhir, kemudian akan kami sesuaikan dengan efisiensi anggaran akibat pemangkasan dari pusat sebesar Rp121 miliar, terutama pada DAU dan DBH, sementara DAK fisik nihil,” paparnya.



Discussion about this post