PENASULTRA.ID, MOROWALI – Kisruh tapal batas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menghangat usai inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi di lokasi terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia pada Rabu 27 April 2022 lalu.
Pasalnya, tak hanya kunjungan biasa, Kuswandi bersama rombongan dan masyarakat setempat pada kesempatan itu melakukan penutupan aktivitas jetty PT Tiran yang berada di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Dalilnya, kordinat jetty PT Tiran bukan berada di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra sebagaimana izin operasional dan pembangunan Tersus yang diberikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
Sementara di sisi lain, Tersus yang digunakan PT Tiran di Matarape tak mengantongi izin apapun dari Pemda Morowali.
Tak ingin berpolemik panjang, Humas PT Tiran Indonesia, La Pili muncul memberikan klarifikasinya. Mantan anggota DPRD Sultra itu menegaskan bahwa pihaknya sangat patuh terhadap aturan perundang-undangan yang ada.
Mulai dokumen administrasi Tersus hingga kewajiban pembayaran pajak PT Tiran Indonesia ke Pemda Morowali telah selesai semuanya. Hal itu dikuatkan melalui kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara rapat bersama antara Pemda Morowali dan PT. Tiran Indonesia di Kota Kendari pada Jumat, 22 April 2022 lalu.
Atas adanya kesepakatan serta sikap saling memahami itu, La Pili meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut.

“PT. Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupakan pribumi asli. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan,” kata La Pili dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 April 2022.
Discussion about this post