PENASULTRA.ID, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menantang Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin datang langsung mengecek keberadaan terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia yang berada di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tantangan yang dilontarkan langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi ini menyusul adanya pernyataan tegas Ruksamin soal kelengkapan Tersus PT. Tiran Indonesia. Kata dia, izin operasional Tersus PT Tiran sah. Bahkan, selama enam tahun beroperasi tidak ada persoalan.
Hal senada juga dikemukakan Humas PT Tiran Indonesia, La Pili sebelumnya. Kata mantan anggota DPRD Sultra itu, segala izin PT Tiran Indonesia termasuk izin operasional Tersus-nya lengkap.
Menanggapi hal itu, Kuswandi menegaskan, sedari awal pihaknya tidak mempersoalkan legalitas izin PT Tiran Indonesia (TI) yang ada di Sultra maupun di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Konut.
“Izin PT TI lengkap jika bicara pada wilayah administrasi Desa Lameruru, Kabupaten Konawe Utara. Dari awal kita tidak membantah soal kelengkapan izin di wilayah itu. Lain halnya jika bicara soal jetty di Matarape. Operasional jetty TI di Matarape itu yang bermasalah,” tegas politisi NasDem Morowali itu, Kamis 5 Mei 2022.
Kuswandi lantas mempertanyakan ada apa dibalik penerbitan rekomendasi PT Tiran di Matarape yang dilakukan oleh Pemda Konut pada saat itu. Seharusnya, Pemda Konut bertanggung jawab atas rekomendasi tersebut.
“Saya tantang Bupati Konawe Utara untuk lakukan pengecekan langsung di lapangan (jetty PT Tiran di Matarape), bawa tim terpadu ke sana,” tekan mantan aktivis LMND Palu.
Sementara itu, mantan Kabid Pelabuhan, Dinas Perhubungan Sultra, Rahmat Khalik terkejut ketika ditanya awak media ini soal izin di Lameruru dan keberadaan lokasi jetty PT Tiran Indonesia di Matarape.
Discussion about this post