PENASULTRA.ID, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki sejumlah persoalan yang muncul dalam manajemen RSUD dr. LM Baharuddin Muna.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Rasmin saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa 2 Desember 2025.
Rasmin mengatakan, pembentukan pansus bertujuan untuk mengurai berbagai kendala yang selama ini menghambat pelayanan di RSUD Muna, sehingga ke depannya masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih optimal.
“Pansus sudah berjalan. Tujuannya adalah agar rumah sakit tidak lagi mengabaikan keselamatan masyarakat. Kami berharap pelayanan rumah sakit dapat meningkat,” kata Rasmin.
Fokus penyelidikan Pansus meliputi pelayanan rumah sakit, perencanaan kegiatan, manajemen keuangan, serta kerja sama dengan BPJS.
Dari informasi awal yang diperoleh, kata Rasmin, kondisi keuangan rumah sakit saat ini dinilai tidak sehat.



Discussion about this post