“Nanti aparat penegak hukum yang tindak lanjuti jika ada indikasi tindak pidana atas mangkraknya proyek ini. Jelas sanksi hukum menanti,” pungkas Iksanuddin.
Sementara itu, sejumlah pihak terkait yang menangani proyek Pamsimas Desa Labunti hingga berita ini naik tayang belum dapat dikonfirmasi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Irwan
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Discussion about this post