<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Buton Tengah (Buteng) guna mengecek keberadaan tambang batu gamping atau batu kapur. Agenda kunker tersebut diketahui menyusul adanya aksi penolakan yang disuarakan oleh Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Mawasangka (HIPPMMAS) Raya Kendari di Gedung DPRD Sultra, Kamis 12 Januari 2023. Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Sultra segera mengambil sikap untuk ikut menolak kehadiran izin usaha pertambangan (IUP) batu gamping yang tengah diusulkan oleh PT. Mineral Citra Sejahtera (MCS) seluas 3.801 hektare di Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim). Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi yang menerima massa aksi berjanji pihaknya akan melaksanakan Kunker bersama instansi terkait ke lokasi permohonan IUP PT MCS. "Kesepakatan akan melaksanakan kunjungan lapangan pada tanggal 14 Februari 2023 di Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah yang dihadiri pihak terkait," tutur Suwandi. Sementara itu, Kabag Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Sultra, Syahrin Ramadhan saat menemui massa aksi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa dirinya bakal menyampaikan tuntutan HIPPMMAS Raya Kendari kepada Gubernur Sultra agar segera ditinjau dan dievaluasi kembali. "Pemerintah selalu mengupayakan kebijakan untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, namun jika tidak memberikan efek positif maka mahasiswa bisa menyuarakan agar hal ini menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah," tegas Syahrin. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/eHu0PWsjy1A
Discussion about this post