<p style="text-align: left;"><span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kendari.</span></p> <span style="font-size: 17px;">RDP terkait </span><span style="font-size: 17px;">adanya dugaan pihak BPOM Kendari yang melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) itu diadakan di Sekretariat DPRD Sultra pada </span><span style="font-size: 17px;">Selasa 20 Juni 2023. </span> <span style="font-size: 17px;">Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi IV, Heri Asiku dan Sudirman, perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, Disperindag Sultra, PTSP Sultra dan Kepala BPOM Kendari.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala BPOM Kendari, Riyanto mengatakan, apa yang dilakukan pihak BPOM sudah sesuai SOP yang berlaku. </span> <span style="font-size: 17px;">“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” kata Riyanto. </span> <span style="font-size: 17px;">Jenderal Lapangan Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat, Karmin mengatakan, pihaknya meminta semua yang menjadi tuntutan saat gelar aksi demo segera direalisasikan. Karena diduga dalam pelaksanaannya BPOM tidak sesuai SOP. </span> <span style="font-size: 17px;">Hingga rapat selesai, tidak ada titik terang yang ditemukan, olehnya DPRD Sultra bakal menggelar rapat kembali.</span> <span style="font-size: 17px;">Karmin meminta ketegasan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM. </span> <span style="font-size: 17px;">“Apabila RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,” Karmin menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV, Sudirman mengatakan, RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan. </span> <span style="font-size: 17px;">“Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dan DPRD,” Sudirman memungkas. </span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230621_083314_746.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/XxTjYbiE4Zs
Discussion about this post