PENASULTRAID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam rapat dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala didampingi wakil ketua, La Ode Frebi Rifai pada Rabu 9 April 2025.
Tariala mengatakan, nantinya Pansus akan bekerja untuk menanggapi LKPJ Gubernur.
“DPRD nanti akan merekomendasikan, memberi saran dan masukan terkait LKPJ Gubernur Sultra,” ujarnya.
Selain pembentukan Pansus, rapat dewan yang dihadiri oleh 45 anggota DPRD Sultra itu juga membahas hal-hal lain yang dianggap mendesak.
Sebelumnya, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) telah menyampaikan LKPJ APBD 2024 kepada DPRD Sultra lewat rapat paripurna.
Discussion about this post