Atas kondisi tersebut, pimpinan rapat Aflan Zulfadli merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra agar membentuk tim terpadu guna melakukan penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir.
“Makanya di sini dibutuhkan tim terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” terang Aflan.
Olehnya itu, DPRD Sultra, kata Aflan, akan merespon dugaan pencemaran lingkungan tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta di lapangan.
“DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari Inspektur Tambang,” pungkasnya.
Penulis: Ipank
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post