“Untuk memastikan segalanya itu, kami akan segera berkoordinasi. Hal ini terkait dengan pembentukan tim terpadu untuk menelusuri tapak tilas tentang makam leluhur ini,” tegas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ditempat yang sama, Juru Bicara ahli waris pemilik makam, Supriadin meminta agar PT Riota Jaya Lestari menerima konsekuensi hukum adat dan hukum pidana apabila terbukti merusak makam leluhur dengan dijadikan jalan menuju Jetty (pelabuhan tongkang).
“Jika terbukti maka harus menghentikan operasionalnya,” tegas Supriadin.
Sementara itu, Direktur PT Riota Jaya Lestari, Haji Amir mengaku mendukung rencana pembentukan tim terpadu guna mencari fakta terkait dugaan pengerusakan makam leluhur tersebut.
“Ini kita negara hukum, siapapun yang melanggar hukum, pasti akan diproses. Kita serahkan saja semuanya kepada yang berkompeten,” tegas Haji Amir.
Nelayan Bombana Tolak Rencana Jhonlin Group Kelola Pulau Basa https://t.co/BEcW4ALmUS
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 12, 2021
Ia mengatakan, pihaknya siap menerima keputusan ataupun hasil temuan dari tim terpadu yang akan dibentuk serta memastikan akan terus membuka keran komunikasi dengan berbagai pihak terkait masalah ini, termasuk dengan keluarga atau ahli waris dari makam leluhur.
Discussion about this post