“Satu sisi bahwa ini sudah ada penyerahan aset oleh Pemerintah Provinsi ke Kementerian tetapi setelah dibangun fisiknya yang kemudian jadi aset Kementerian tapi juga tidak bisa digunakan karena adanya penolakan dari pihak ahli waris. Sehingga kita akan lakukan pendekatan komunikasi tentu melalui rapat kerja,” tutur Saenuddin.
Dengan kondisi sarana prasarana panti yang tidak layak dan ditambah permasalahan hibah aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra ke Kementerian, Saenuddin berharap hal ini tidak sampai mengorbankan kehidupan anak-anak panti yang menjadi tanggung jawab daerah.
“Kami harapkan tempat ini, ditempati layak oleh anak-anak secara kemanusiaan karena menjaga anak-anak ini tanggung jawabnya luar biasa. Jadi kami pikir tempat ini perlulah dibenahi sehingga layak ditempati anak-anak panti,” harapnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post