<strong>PENASULTRAID, KENDARI</strong> - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan fakta lapangan kondisi fasilitas hingga gedung Panti Sosial Anak dan Remaja (PSAR) yang sudah tidak layak dipergunakan lagi. Hal itu terungkap ketika para wakil rakyat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Dinas Sosial (Dinsos) Sultra tersebut pada Selasa 17 Desember 2024. Ketua Komisi IV DPRD Sultra Andi Muhammad Saenuddin mengaku sangat miris melihat kondisi terkini fasilitas hingga gedung PSAR. Kondisi itu dapat dilihat seperti penampakan tripleks plafon banyak yang rusak, dinding gedung kusam dan terkelupas. Bahkan, ada beberapa ekor sapi di dalam kompleks panti. "Kita semua di Komisi IV datang di panti ini melihat langsung anak-anak kita dan fasilitas yang ada. Sarana penunjang dan lain-lain memang tidak layak. Sehingga tentu kita akan bicarakan dengan mitra kerja yang menangani ini untuk bagaimana mengambil langkah penyelesaian secepatnya," kata Saenuddin seusai melihat langsung UPTD PSAR. Tidak hanya soal sarana prasarana serta fasilitas panti yang berada bersebelahan dengan gedung Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari tersebut yang menjadi atensi, para anggota Dewan juga menyoroti tidak adanya angkutan transportasi untuk anak-anak asuh. "Terkait dengan transpor anak-anak kita, kemudian operasional dan insentif orang tua asuh itu juga akan kita bicarakan di DPRD bersama teman-teman OPD yang menangani ini, sehingga ini bisa kita tindaklanjuti. Jadi kehadiran kami ada hasilnya begitu dan saya kira itu menjadi harapan kita semua," tegas Saenuddin. Selain itu, dalam kunjungan kerja di panti, ketua dan Komisi IV DPRD Sultra juga menemukan fakta bahwa penyerahan aset UPTD PSAR Dinsos Sultra ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bermasalah di tengah jalan. Pasalnya, ahli waris pemilik lahan tempat panti dibangun menolak dihibahkan untuk membangun gedung workshop BPVP Kendari. "Satu sisi bahwa ini sudah ada penyerahan aset oleh Pemerintah Provinsi ke Kementerian tetapi setelah dibangun fisiknya yang kemudian jadi aset Kementerian tapi juga tidak bisa digunakan karena adanya penolakan dari pihak ahli waris. Sehingga kita akan lakukan pendekatan komunikasi tentu melalui rapat kerja," tutur Saenuddin. Dengan kondisi sarana prasarana panti yang tidak layak dan ditambah permasalahan hibah aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra ke Kementerian, Saenuddin berharap hal ini tidak sampai mengorbankan kehidupan anak-anak panti yang menjadi tanggung jawab daerah. "Kami harapkan tempat ini, ditempati layak oleh anak-anak secara kemanusiaan karena menjaga anak-anak ini tanggung jawabnya luar biasa. Jadi kami pikir tempat ini perlulah dibenahi sehingga layak ditempati anak-anak panti," harapnya. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=aj7n3wXZpqM
Discussion about this post