Sementara itu, Direktur Operasional PT RJL, Gery mengatakan, segala dokumen perizinan telah dipenuhi oleh perusahaannya.
“Sekarangkan semua sudah diarahkan ke pemerintah pusat. Harusnya kan bukan kami yang membawa lagi dokumen. Harusnya mereka sendiri atau kementerian atau Dirjen Perhubungan Laut yang menembuskan ke dinas setempat atau dinas provinsi, seperti itu,” tutup Gery.
Untuk diketahui, RDP ini diikuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Syahbandar Kolaka serta dari Polda Sultra yang diwakili oleh Direktorat Intelijen Keamanan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post