PENASULTRA.ID, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Muna menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDP) tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta kepada Ketua DPRD Muna, Irwan dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat 22 September 2023.
Ketua Fraksi Gerindra, Moh. Iksanuddin Makmun mengingatkan agar dalam pembahasan maupun penetapan APBD 2024 nanti, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muna menjadi salah satu konsen (fokus).
Pasalnya PAD Muna 2023 masih jauh dari target yang disepakati. Dimana PAD yang ditargetkan awal Rp185 miliar, ternyata hingga September 2023 pencapaiannya tidak sampai setengah dari target yang ada.
“Ini menjadi konsen kita dalam dinas teknis yang terkait dengan pencapaian PAD kita ini. Setelah kita merampungkan KUA dan PPAS, kami menerima rancangan APBDP Muna 2023 untuk dibahas ke rapat-rapat selanjutnya di tingkat komisi ataupun gabungan komisi,” kata Moh. iksanuddin saat menyampaikan pandangan umum fraksi Gerindra dalam rapat paripurna, Jumat 22 September 2023.
Discussion about this post