PENASULTRAID, KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) M. Ridwan Badallah menerima kunjungan kerja DPRD Wakatobi, Selasa, 1 Juli 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Mepokoaso, Dinas Kominfo Sultra ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), serta jajaran struktural Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pembangunan infrastruktur digital di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Wakatobi.
Dalam paparannya, Ridwan Badallah menjelaskan bahwa Dinas Kominfo memiliki peran sentral dalam mendukung tata kelola pemerintahan digital. Kominfo bertanggung jawab atas penyediaan jaringan intra-pemerintah dan distribusi layanan internet ke seluruh OPD di lingkungan pemerintah provinsi.
“Semua layanan digital dan jaringan pemerintahan harusnya terpusat di Kominfo. Kami bukan hanya sebagai penyedia jaringan, tapi juga sebagai penggerak transformasi digital lintas sektor. Ini sejalan dengan amanat regulasi nasional maupun daerah,” ujarnya.
Ridwan menyampaikan bahwa implementasi SPBE diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, dan diperkuat oleh Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.
Dalam sesi diskusi, anggota DPRD Wakatobi juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan BTS (Base Transceiver Station) di wilayah kepulauan yang masih terbatas akses jaringan telekomunikasinya.
Discussion about this post