PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi merekomendasikan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 ditunda.
Penundaan Pilkades di 45 desa tersebut akan dilaksanakan jika sudah ada hasil konsultasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pilkades dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Kamis 25 Februari 2021.
Discussion about this post