Disisi lain, lanjutnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyampaikan 12 perusahaan yang menjadi anggota asosiasi tersebut telah mendistribusikan sebanyak 320 ribu kilo liter atau setara 277 ribu metric ton minyak goreng ke ritel dan pasar tradisional sepanjang Februari 2022.
“Jumlah tersebut jelas melebihi kebutuhan konsumsi minyak goreng nasional dengan rata-rata mencapai 300-310 ribu kilo liter per bulan. Itu berdasarkan data GIMNI,” ucap dia.
“Dari data tersebut jelas menunjukkan bahwa tidak seharusnya terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Ini jelas ada permainan spekulan, ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan keadaan untuk keuntungan besar,” sambung Farida.
Oleh karena itu, lanjut Farida, peran pemerintah pusat hingga pemerintah daerah sangat diperlukan.
“Pemerintah harus tegas dalam menyikapi masalah ini. tidak cukup hanya dengan menggelar operasi pasar, tapi harus ada kebijakan yang lebih tegas,” ungkap dia.
Discussion about this post