Salah satu kebijakan yang perlu diambil saat ini adalah dengan mengeluarkan surat edaran atau sejenisnya untuk mengatur harga minyak goreng di pasaran.
“Bisa mencontoh yang dilakukan oleh Bupati Enrekang di Sulawesi Selatan, mengeluarkan Surat Edaran mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di wilayahnya,” sebut dia.
Kebijakan seperti itu, masih kata Farida, bisa menekan harga minyak goreng di pasaran. Sekaligus sebagai langkah mengatasi tindakan oknum-oknum yang telah membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas seperti itu dalam waktu dekat, kelangkaan minyak goreng berpotensi terjadi hingga bulan suci ramadan. Bahkan akan meresahkan dan berpotensi menciptakan gejolak sosial,” terang dia.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post