Abdi menjelaskan, terkait syarat UPT, dirinya merupakan Kepala UPT TIK sekaligus anggota senat akademik UHO dengan nomor anggota 37 pada tahun 2014-2016. Katanya, saat dirinya menjadi Kepala UPT TIK itu merupakan karier bidang akademik, meski saat ini sudah menjadi karier non akademik.
“Pengalaman itu tentang masa lalu bukan masa kini. Jadi saya memiliki pengalaman sebagai kepala UPT bidang akademik karena status UPT TIK saat saya jadi kepala masih sebagai UPT bidang akademik,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua panitia Pilrek Prof. Weka Widayati mengatakan, setelah penutupan pendaftaran calon maka selanjutnya di tanggal 31 Maret 2021 akan dilakukan penetapan bakal calon.
“Penetapan calonnya itu melalui rapat senat nantinya,” ujarnya.
Discussion about this post