PENASULTRA.ID, KENDARI – Dua ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia di Kota Kendari mendapat santunan.
Penyerahan secara simbolis santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris yang berprofesi sebagai nelayan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih disalah satu hotel di Kendari, Kamis 23 Februari 2023.
Santunan dengan total sebesar Rp84 juta itu diberikan kepada ahli waris dari almarhum Supriyadi dan almarhum Yohanis.
Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, penyerahan klaim jaminan kematian ini adalah salah satu bentuk keseriusan BPJamsostek dalam melindungi seluruh pekerja di Sultra.
Discussion about this post