PENASULTRA.ID, KENDARI – Dua ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia di Kota Kendari mendapat santunan.
Penyerahan secara simbolis santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris yang berprofesi sebagai nelayan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih disalah satu hotel di Kendari, Kamis 23 Februari 2023.
Santunan dengan total sebesar Rp84 juta itu diberikan kepada ahli waris dari almarhum Supriyadi dan almarhum Yohanis.
Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, penyerahan klaim jaminan kematian ini adalah salah satu bentuk keseriusan BPJamsostek dalam melindungi seluruh pekerja di Sultra.
“Baik pekerja formal maupun informal. Kami juga berharap semoga dengan santunan ini dapat memberikan manfaat serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Abdurrohman melalui rilis persnya, Kamis 23 Februari 2023.
Menurutnya, penyerahan santunan ini merupakan rangkaian dari kegiatan peningkatan keterampilan teknis program jamsostek bagi kelompok pekerja bukan penerima upah.
Discussion about this post