PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Forum Masyarakat Pemilik Lahan Polasua Kadue, Bahontilu, Bahonggororo, Kolowa dan Konawine (FORMAL PBBKK), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang kantor Sekretariat DPRD Konut, Selasa 25 Januari 2021.
Kedatangan mereka di Kantor DPRD Konut terkait dengan wilayah administrasi antara Desa Morombo dan Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) terhadap lokasi tanah masyarakat.
Pelaksanaan RDP diikuti 12 anggota DPRD di pimpin langsung Ketua DPRD Konut Ikbar serta diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Saya sudah lebih dari dua periode, baru kali ini teman-teman DPRD dikasih menunggu,” kata Ketua Komisi III DPRD Konut Rasmin Kamil.
Discussion about this post