<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613465691170000&usg=AFQjCNG3OJhTuvtn4xrQALYb2J9NfkZVag">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Acara Forum sinergi stakeholder dan Otoritas Jasa Keuangan (Fusion) dengan tajuk “Masa Depan Milik Kita Bersama” dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Dilan Award 2020 di Hotel Claro Kendari, Selasa 15 Desember 2020. Ada beberapa kategori dalam Dilan Award, diantaranya kategori kepala daerah yang diberikan kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga. Keduanya dianugrahi Dilan Award 2020 karena dinilai telah proaktif mendukung program-program terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan, peran dan fungsi TPAKD di daerah sangat signifikan dibutuhkan. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong pembentukan TPAKD di seluruh kota dan kabupaten di Sultra. “Saya mengapresiasi OJK Sultra yang telah memberikan begitu banyak inovasi dan strategi baru dalam rangka mempercepat literasi dan inklusi keuangan untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Baik melalui pemdekatan budaya, agama hingga optimalisasi teknologi informasi,” ungkap Ali Mazi. Menurutnya, dalam rangka efektivitas TPAKD Sultra, Pemprov Sultra juga akan mendorong percepatan konsolidasi BPR grup bahteramas se-Sultra. Kemudian penguatan jumlah modal inti minimum Bank Sultra sesuai ketentuan, inovasi program pembiayaan melawan rentenir dan pembentukan Jamkrida termasuk upaya pengembangan sektor ekonomi prioritas. “Hal ini senada dengan amanat Presiden RI tahun 2024, dimana indeks literasi dan inklusi keuangan mencapai masing-masing 50 persen dan 90 persen,” jelasnya. Ia berharap, kegiatan ini dapat menambah semangat bagi semua stakeholder untuk meningkatkan sinergi antar instansi agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai khususnya di Sultra. Sementara itu, Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution mengatakan, hingga saat ini, OJK telah membentuk 224 TPAKD yang terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten kota. “Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar,” tutup Fredly. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/G_zq8HK8Ab0
Discussion about this post