“Ternyata mobil itu sudah dilelang dengan harga Rp120 juta dan dibeli oleh seorang warga di Kabupaten Bone, Sulsel. Hingga dilakukannya lelang atas kendaraan itu, tak pernah ada pemberitahuan ke kami,” terang Heriyawan.
Selama ini, katanya, segala kewajiban PT CMT terhadap Adira Finance selalu dilaksanakan. Bahkan, ditengah pandemi Covid-19 pihaknya juga telah mendapat persetujuan restrukturisasi dari Kantor Pusat Adira Finance.
View this post on Instagram
“Kewajiban selalu kami penuhi. Tanpa pemberitahuan, pihak Adira melakukan penarikan paksa. Kami sangat keberatan, karena kami mengalami kerugian yang sangat besar. Apalagi mobil ini kendaraan operasional perusahaan,” jelasnya.
Discussion about this post