PENASULTRA.ID, BUTON SELATAN – Dua unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) menjadi terperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Busel tahun anggaran 2020.
“Saksi-saksi yang diperiksa adalah, LA selaku Ketua DPRD Buton Selatan periode 2019-2024 dan P selaku Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan periode 2019-2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.
Discussion about this post