PENASULTRA.ID, BAUBAU– Dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Baubau berhasil disetujui diranah parlemen. Kedua Raperda itu disepakati bersama Pemerintah di aula Rapat Paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu.
Kedua Raperda itu membahas tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Wolio.
Persetujuan dua produk hukum daerah itu mendapat apresiasi dari La Ode Ahmad Monianse yang tak lain adalah Pelaksana tugas (Plt) Walikota Baubau.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak DPRD Kota Baubau yang dimotori melalui Bapemperda dan Pansus DPRD serta dinas terkait yang secara langsung aktif dan terlibat dalam pembahasan kedua buah Raperda ini,,” ujar La Ode Ahmad Monianse dalam rilis Kominfo Baubau, kamis 14 April 2022.
Discussion about this post