Pasalnya, sejumlah pegawai dan tenaga honorer direncanakan akan diperiksa dan dimintai keterangannya sudah tidak aktif lagi, begitu pula para aleg yang menjabat pada tahun itu. Ditambah lagi kondisi pandemi Covid-19, dimana Muna dan Mubar masuk dalam PPKM level 3.
Sahrir dengan tegas mengatakan, sebelum berakhirnya 2021, sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.
“Saya pastikan belum habis 2021 sudah ada tersangka. Dari 80 saksi yang telah kami periksa, 22 orang diantaranya adalah mantan dan anggota dewan selebihnya pegawai serta honorer,” tegas Sahrir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin 9 Agustus 2021.
Polisi Bakal Lidik Dugaan Penyelewengan Pembangunan Ruang Isolasi di Mubar https://t.co/z7MDo5mqPt
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 10, 2021
Sahrir menyebut, hasil temuan Kejari Muna, kemudian dikoordinasikan dan akan digelar ekspose di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan perhitungan ril atas kerugian keuangan negara tersebut.
Discussion about this post