“Saya pastikan belum habis 2021 sudah ada tersangka. Dari 80 saksi yang telah kami periksa, 22 orang diantaranya adalah mantan dan anggota dewan selebihnya pegawai serta honorer,” tegas Sahrir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin 9 Agustus 2021.
Polisi Bakal Lidik Dugaan Penyelewengan Pembangunan Ruang Isolasi di Mubar https://t.co/z7MDo5mqPt
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 10, 2021
Sahrir menyebut, hasil temuan Kejari Muna, kemudian dikoordinasikan dan akan digelar ekspose di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan perhitungan ril atas kerugian keuangan negara tersebut.
Menurutnya, ekspose di BPK nantinya tidak serta merta langsung menerima hasil perhitungan penyidik terkait kerugian tersebut.
Lanjutnya, BPK bakal mengeluarkan surat audit investigasi untuk turun melakukan klarifikasi langsung terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik Kejari Muna sebelumnya.
“Yang jelas dari kami tetap komitmen tuntaskan semua perkara yang kami tangani,” pungkas Sahrir.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Discussion about this post