Menurutnya, ekspose di BPK nantinya tidak serta merta langsung menerima hasil perhitungan penyidik terkait kerugian tersebut.
Lanjutnya, BPK bakal mengeluarkan surat audit investigasi untuk turun melakukan klarifikasi langsung terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik Kejari Muna sebelumnya.
“Yang jelas dari kami tetap komitmen tuntaskan semua perkara yang kami tangani,” pungkas Sahrir.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Discussion about this post