PENASULTRA.ID, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna sejak beberapa bulan terakhir sedang menangani kasus dugaan korupsi angaran makan dan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar).
Perkaran kasus DPRD Mubar tahun anggaran 2017 hingga 2019 inipun telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
Relawan La Ode Mutanafas Berbagi Daging Sapi di Buton Selatan https://t.co/mOO9VYbvfl
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 21, 2021
Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp354.873.750.
Discussion about this post