PENASULTRA.ID, MUNA – Rajiun Center (RC) menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna yang dinilai lalai dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Sowite.
Melalui Juru bicara (Jubir) RC La Ode Maliki mengatakan, netralitas ASN dan aparatur desa merupakan hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam penyelenggaraan Pemilukada.
Menurut Maliki, Bawaslu Muna yang bertugas mengawasi netralitas abdi negara itu terkesan lalai.
Pasalnya, pada saat penjemputan LM. Rusman Emba dan Bachrun Labuta sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna di pelabuhan Nusantara Raha, pada Kamis 13 Agustus 2020 diindikasi adanya penggalangan masa besar-besaran yang melibatkan ASN dan perangkat desa untuk mengikuti kegiatan penjemputan paslon tersebut.
“Disamping itu pula kami mensinyalir adanya unsur pemaksaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan jabatan agar sejumlah ASN dan perangkat desa diwajibkan untuk hadir pada penjemputan LM. Rusman Emba –Bachrun La Buta pada hari kamis kemarin dimana pada hari tersebut bukanlah hari libur,” kata Maliki telepon selulernya, Minggu 16 Agustus 2020.
“Menjadi fatal bila hal seperti ini yang dipertontonkan karena penggiringan ASN pada rana politik praktis adalah kecelakaan Demokrasi,” tambah dia.
Discussion about this post