Ironinya beberapa ASN dan aparatur desa menggunakan kendaraan tersebut.
“Karena itu, Bawaslu Muna tidak boleh pasif atau hanya menunggu laporan masyarakat. Dengan amanah Undang-undang, selayaknya mereka (Bawaslu Muna) harus dapat meramu berbagai informasi di masyarakat, yang selanjutnya untuk menjadi rujukan dalam mengawal proses Demokrasi di salah satu Kabupaten tertua ini,” ujarnya.
Adanya kejadian yang memobilisasi ASN serta perangkat desa pada penjemputan dan konvoi paslon Rusman Emba-Bahrun Labuta, Ikhy menghimbau Bawaslu Muna agar lebih peka dalam menjalankan tupoksinya.
“Selain itu, kami meminta kepada Sekda Kabupaten Muna sebagai Jendral ASN agar mewarning beberapa ASN yang mencoba masuk dalam kegiatan politik praktis,” pungkasnya.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post