• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dugaan Penggunaan Duit Pemda Busel untuk Gratifikasi Dilapor ke Kejagung

27 Mei 2023

Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

2 Agustus 2025

Grey Rilis Single Baru ‘Let It Bleed’, Berani Buka Hati Berani Terluka

2 Agustus 2025

Sekda Sultra Harap Pertemuan Ilmiah PDFMI Lahirkan Gagasan-Rumusan Strategis

2 Agustus 2025

KSOP Kendari dan BPTD Sultra Bagikan Jaket Pelampung untuk Kapal Tradisional

2 Agustus 2025

Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

2 Agustus 2025

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Platform Qur’an Call Diperkenalkan di Konferensi Liga Muslim Dunia

1 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Gambaran Keluh Kesah Kelas Pekerja di Jam Pulang Kantor oleh Normatif

1 Agustus 2025

Tunaikan Janji, Irham-Wahyu Distribusikan Gratis Ribuan Seragam Sekolah

31 Juli 2025

Tren Belanja Online 2025: Fokus Kebutuhan Pokok, Tekan Produk Sekunder

31 Juli 2025

Damkar Baubau Evakuasi Piton Panjang 3 Meter di Belakang SDN 2 Lamangga

31 Juli 2025
Minggu, 3 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Dugaan Penggunaan Duit Pemda Busel untuk Gratifikasi Dilapor ke Kejagung

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Mei 2023
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: www.nc5.co.id

222
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“Semua pemberitaan saat ini lewat Kasi Penkum Pak Dody. Perkara (dugaan Tipikor terkait studi kelayakan Bandara kargo dan pariwisata Busel) tetap kita percepat, ditangani secara profesional dan proporsional,” tegas mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku itu.

Diketahui, tim penyelidik Kejari Buton menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun 2020 ke tahap penyidikan usai menggelar ekspose perkara pada Jumat 28 April 2023.

Tim Jaksa mengendus aroma kental dugaan korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata yang anggarannya melekat di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan senilai Rp.1.848.220.000.

“Ditingkatkannya status perkara tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan hasil ekspose oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri Buton dimana dari proses penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga perkara dinaikkan ketahap penyidikan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer J. Orno, Jumat 28 April 2023 lalu.

Baca Juga

PLN dan Kejaksaan Tinggi se-Sulawesi Perkuat Sinergi Hukum

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

Kejati Sultra-BPVP Teken Kerja Sama Pelatihan Bagi Pelaku Tindak Pidana

Selama Gebyar Wisata Waburi, Pj Bupati Busel Pindah Berkantor di Lapandewa

Pasal TPPU Terbuka

Dalam proses penyelidikan perkara ini, kata Azer J. Orno tim penyelidik telah meminta keterangan 41 orang saksi. Mereka diantaranya, dari pihak PT Tatwa Jagatnata selaku konsultan pelaksana, Dinas Perhubungan serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Diduga mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan terdapat perbuatan melawan hukum yang berdampak pada perbuatan tindak pidana korupsi,” ujar mantan Kasi Intel Kejari Buru itu menegaskan.

Adapun perbuatan melawan hukum dimaksud diantaranya, pertama, tidak ada proses perencanaan kegiatan dalam hal ini penyusunan RAB, RKA dan pengusulan program dalam rencana kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.

Kedua, melakukan pelelangan paket pekerjaan dengan nama paket yang tidak tertera pada DPA Dinas Perhubungan tahun anggaran 2020.

Ketiga, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan sehingga pembuatan laporan pelaksana pekerjaan dibuat tidak sesuai dengan fakta-fakta kajian di lapangan.

Keempat, menggunakan dokumen tidak benar dan dilampirkan dalam laporan akhir kegiatan. Kelima, membuat kesimpulan laporan yang tidak benar dalam laporan akhir kegiatan dan terakhir, membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak benar.

“Oleh karena itu, tim penyelidik berkesimpulan bahwa dugaan kerugian keuangan negara dari perkara kegiatan ini adalah total lost sebesar Rp.1.612.992.000 yaitu nilai kontrak setelah dikurangi pajak,” jelas Azer.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan ini menurut Azer juga didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kajari Buton tanggal 28 April 2023 dengan pasal sangkaan yakni Pasal 2 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Namun, dalam proses perkembangannya nanti tidak menutup kemungkinan akan disangkakan pasal TPPU. Kejaksaan Negeri Buton meminta dukungan dari semua pihak agar penanganan perkara tersebut dapat dilaksanakan dengan tepat dan profesional serta tetap mengedepankan SOP yang sudah ditetapkan,” pungkas Azer.

Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Azer J. OrnoButon SelatanDugaan PemerasanDugaan PenyuapanKasus GratifikasiKasus Korupsi Bandara KargoKejagungKejari ButonKejati SultraLa Ode ArusaniLa Ode Budi UtamaLa Ode BudimanLedrik V. M. TakaendenganPemda Busel
Share89Tweet56SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bidadari Ambyar Siap Goyang RTKR ‘Jakarta Viral’ Malam Ini

Next Post

Pemkab Kolut dan Kadin Sultra Kerja Sama Tekan Inflasi Lewat Pasar Murah

RelatedPosts

Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

2 Agustus 2025

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Tunaikan Janji, Irham-Wahyu Distribusikan Gratis Ribuan Seragam Sekolah

31 Juli 2025

Hakim Tipikor Vonis Mantan Kepala Dispertanpan Baubau 1,9 Tahun Penjara

31 Juli 2025

Baubau Masuk 10 Besar Nasional Kota Berkualitas Lingkungan Terbaik

30 Juli 2025

ASR Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pertambangan-Penyelamatan Aset Daerah

30 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Kolut dan Kadin Sultra Kerja Sama Tekan Inflasi Lewat Pasar Murah

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2025
0

Penghargaan bergengsi kembali diraih oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau yang dikenal sebagai Bank Sultra.

Read moreDetails

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

IOH Pertahankan Profitabilitas dan Terus Perkuat Fondasi Bisnis

30 Juli 2025

Recommended Articles

Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

8 Mei 2025

Diusung Nasdem, Langkah La Ode Darwin Menuju Pilkada Mubar Makin Kuat

21 Agustus 2024

Pasangan Raup-Iskandar Nomor Satu, Rabu Nomor Dua

24 September 2020

PP Perwatusi 2024-2027 Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurusnya

29 Februari 2024

Menparekraf: Zona 5 ADWI di Sumatera Berpotensi Orbit Desa Wisata Unggulan

18 Maret 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tegas! PBB Konsel Jawab Adanya Dinamika Muscab Tandingan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Desa Lebo Jaya Jadi Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Usai Terpilih Ketua PBB Konsel, Jusmani Langsung Target 6 Kursi DPRD di 2029

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️