PENASULTRAID, JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sultra Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin, 18 November 2024.
Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan dan ketidakpuasan yang telah berlangsung selama ini. Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pimpinan CV. Wana Lestari segera ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kordinator Aksi, Edrian Saputra mendesak KPK segera memeriksa pimpinan CV. Wana Lestari karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek rekonstruksi jembatan di Kecamatan Laronanga, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Perlu kita ketahui bahwa pada proyek tersebut ada dugaan keterlibatan campur tangan inisial RD, bakal calon Bupati Konawe,” kata Edrian dalam keterangannya kepada wartawan.
Edrian lantas menjelaskan kronologis awal hingga lahirnya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
Proyek rekonstruksi jembatan Laronanga-Puuwonua ini adalah proyek mangkrak yang awalnya dikerjakan oleh CV. Mela Jaya sebagai pemenang tender pada 2015. Anggaran untuk proyek tersebut senilai Rp1,6 miliar yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konut.
Setahun berikutnya, Dinas PUPR Konut kembali menganggarkan Rp1,5 miliar dengan nama kegiatan lanjutan pembangunan jembatan Puuwonua. Namun, dari 15 perusahaan yang mengikuti tender saat itu, tidak diketahui pasti siapa pemenangnya.
Ironisnya, pekerjaan proyek tersebut juga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat hingga terbengkalai selama tujuh tahun lamanya.
Discussion about this post