PENASULTRA.ID, MUNA – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Sekolah Menengah Kejuaran Swasta (SMKS) Pertambangan Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyeruak usai salah satu orang tua siswa angkat bicara.
Kabarnya, di SMKS Pertambangan Muna hanya untuk menerbitkan surat pindah (mutasi) belajar ke sekolah lain, orang tua siswa terpaksa merogoh kocek sebesar Rp1 juta.
Jika tidak membayar dan melunasi biaya tersebut, maka jangan harap surat pindah yang diajukan orang tua siswa bakal diterbitkan oleh pihak manajemen sekolah bergengsi tersebut.
Ihwal dugaan praktik pungli tersebut mencuat pasca Gunasri, orang tua NP (inisial) salah seorang pelajar di SMKS Pertambangan Muna mengajukan pindah belajar anaknya ke sekolah lain.
Alasannya, sejak bersekolah di SMKS Pertambangan milik Yayasan Islam Zikrullah Almaida itu, putra Gunasri kerap mengeluh. Sebab di sekolah itu NP merasa tak memperoleh pendidikan dengan layak sebagaimana mestinya, disebabkan proses belajar mengajar yang kurang aktif.
Sebagai orang tua, tentunya Gunasri sangat prihatin dengan kondisi yang dialami anaknya. Gunasri pun melakukan kroscek di SMKS Pertambangan Muna yang terletak di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.
Benar saja apa yang dikeluhkan putranya, para peserta didik di SMKS Pertambangan lebih banyak berada di luar ruang belajar (runbel) ketimbang di dalam runbel.
“Ini yang jadi alasan anakku mau pindah sekolah, karna sejak bersekolah di SMK Pertambangan, anakku merasa tidak mendapatkan pelajaran dengan baik, jarang belajar karna tidak ada guru. Saya juga melihat kondisinya, memang benar seperti yang dibilang anakku,” ungkap Gunasri pada penasultra.id, Senin 9 September 2024.
“Karena alasan itu, saya sudah ajukan pindah sekolah tapi dimintai bayaran Rp1 juta. Katanya itu aturan dari yayasan. Anakku saya bujuk juga untuk tetap sekolah disitu (SMKS Pertambangan) tapi dia tidak mau,” timpal Gunasri menambahkan.
Discussion about this post