Konfirmasi berlanjut kepada Wa Ode Nuraena yang ditemui usai rapat. Nuraena berkelit jika dirinya belum mendapatkan arahan dari Sumiati selaku ketua Yayasan Islam Zikrullah Almaida.
Menurutnya, dana Rp1 juta sebagai biaya administrasi adalah aturan yang telah dibuat dan ditetapkan yayasan Islam Zikrullah Almaida. Namun Nuraena tidak bisa menunjukkan aturan tersebut dengan alasan ada ditangan Sumiati (Ketua yayasan).
Nuraena mengatakan, terkait permintaan Gunasri, ia bakal rembukan kembali dengan ketua yayasan Islam Zikrullah Almaida.
“Ini sudah aturan internal yayasan, memang saat masuk di sekolah ini tidak membayar tapi kalau pindah ada pembayaran. Nanti saya rembukan kembali dengan Ibu Ketua soal itu dan belum ada arahan dari ketua, saya tidak bisa ambil keputusan sendiri,” elaknya.
Sementara mengenai kwitansi sebagai bukti setor pembayaran yang diungkapkan Gunasri, Nuraena enggan memberikan jawaban rinci.
“Kami tidak ada kwitansi. Nanti besok pagi datang lagi setelah saya rembukan dengan ketua yayasan karna saya tidak bisa memutuskan sendiri,” timpalnya.
Tak mendapatkan solusi dari pihak SMKS Pertambangan Muna, Gunasri yang didampingi salah seorang kerabatnya kemudian meninggalkan tempat dan berencana kembali lagi pada Selasa 10 September 2024, hari ini.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post