PENASULTRAID, KENDARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Fadlansyah secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Rabu 6 Agustus 2025.
Rakor yang mengusung tema Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital dan dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri oleh pejabat administrator Disdukcapil Sultra, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Sultra serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten/kota se-Sultra.
Ketua Panitia Pelaksana, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sultra, Ifa Puciano Lestari menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara Dukcapil dan Kominfo dalam memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, mulai dari verifikasi data untuk program bantuan sosial (bansos), layanan kesehatan, pendidikan, hingga implementasi identitas digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, rapat ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan bersama perjanjian kerja sama replikasi inovasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni aplikasi SI ANOA (Sistem Layanan Pengaduan Online Data Kependudukan).
Aplikasi ini menjadi sarana pengaduan berbasis digital untuk menangani keluhan masyarakat terkait permasalahan data kependudukan secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah juga menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Dukcapil dan Kominfo dalam membangun fondasi transformasi digital pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap kehadiran Kominfo dapat memberikan dukungan optimal dalam memanfaatkan data Dukcapil untuk seluruh layanan publik yang ada di daerah kita,” ujarnya.
Menurut Fadlansyah, data kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan delapan program prioritas nasional.
Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi kata dia, memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pemerintah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Data kependudukan bukan hanya sekadar angka, tetapi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional untuk memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar menjangkau rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.
Fadlansyah mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rakornas Dukcapil 2024 di Kota Batam yang menyebut bahwa Dukcapil adalah salah satu jantung bangsa karena data kependudukan menjadi basis hampir semua persoalan dan perencanaan di negara ini.
Fadlansyah menjelaskan bahwa mulai 2024, sesuai regulasi yang telah disusun sejak 2023, seluruh sektor pelayanan publik yang berorientasi profit dikenakan biaya untuk pemanfaatan data Dukcapil, kecuali instansi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan dan integritas data.
Discussion about this post