PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pers kembali memberikan apresiasi kepada wartawan, media, perorangan dan lembaga yang turut dalam mewujudkan dan mengembangkan kemerdekaan pers.
Apresiasi tersebut diberikan lewat kegiatan Anugrah Dewan Pers 2021 dengan berbagai nomine.
Nominasinya mulai dari kategori wartawan atau host tv nasional, tv nasional, media siber nasional, media siber wilayah barat dan media siber wilayah tengah.
Kemudian kategori wartawan radio, media radio nasional, media radio wilayah barat, wartawan media cetak, media cetak nasional, perorangan non pers serta lembaga non pers.
Selain itu, Anugerah Dewan Pers juga diberikan kepada tiga besar yang masuk dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021.
Kini saatnya publik dapat memberikan masukan mengenai para nomine yang terdiri dari kategori media, wartawan, perorangan dan lembaga.
Komentar dan pendapat publik terhadap nomine Anugerah Dewan Pers 2021 dibuka hingga 27 November 2021.
Masukan publik dapat disampaikan ke Panitia Anugerah Dewan Pers melalui nomor WhatsApp +62 821-3336-0617.
Berikut nomine Anugerah Dewan Pers 2021:
Media Televisi
Kategori Wartawan/Host TV:
1. Budiman Tanuredjo, Kompas TV
2. Irwan, Metro TV
3. Najwa Shihab, Narasi TV (Trans TV)
4. Rahdini Ikaningrum, Metro TV
5. Revolusi Riza, CNN Indonesia
Kategori TV Nasional:
1. INews
2. Kompas TV
3. RCTI
4. TVOne
5. TVRI Pusat
View this post on Instagram
Discussion about this post