Soal mendukung KLB yang dimenangkan Moeldoko, Moane Sabara enggan memberi komentarnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi menggugat kubu AHY ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Kubu AHY digugat perdata tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART 2020 serta kepengurusan AHY.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post