“Hal yang terpenting adalah SIRIDA menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi, menghilangkan praktik pungutan tidak resmi, dan memastikan masyarakat menerima bukti pembayaran yang tervalidasi,” Andri menambahkan.
Menurutnya, SIRIDA bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Selain SIRIDA, Bank Sultra juga sedang menyiapkan alat perekam pajak elektronik yang akan dipasang di 100 lokasi wajib pajak, khususnya rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya. Alat ini akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan akurat.
“Alat ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen/wajib pajak, di mana setiap transaksi dicatat secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam waktu dekat, 100 alat perekam pajak siap dipasang di seluruh wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra,” beber Andri.
Ia mengatakan, Bank Sultra bukan hanya hadir sebagai lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit konvensional, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem ekonomi produktif di daerah.
“Kami ingin roda ekonomi berputar di semua sektor, tidak hanya pada kredit ASN. Sektor produktif seperti UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh. Ini bagian dari misi kami untuk menghidupkan ekosistem ekonomi daerah,” Andri memungkas.
Penulis: Yeni Marinda


Discussion about this post