PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari dan Yayasan Rumpun Perempuan Sultra melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 5 Juli 2022.
MoU itu sebagai tindak lanjut koordinasi lintas OPD terkait kerjasama Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusi.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, tugas pemerintah untuk melayani masyarakat tidak akan bisa dikerjakan hanya mengandalkan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki pemerintah saja.
“Ketika ada pihak, lembaga atau institusi manapun yang bisa bekerjasama dengan kita maka harus dilakukan karena untuk kebaikan kita juga,” kata Sulkarnain.
Discussion about this post