“Kita akan raperda dalam waktu dekat untuk bahas langkah-langkah evaluasi dan pemenangan di tujuh daerah ini,” tutup Safar.
Untuk diketahui, setelah empat bulan posisi Ketua DPD Partai Gerindra kosong, akhirnya diisi oleh Andi Ady Aksar yang diserahkan oleh DPP pada 3 Agustus 2020 lalu.
Andi Ady Aksar ditunjuk sebagai pengganti Almarhum H. Imran berdasarkan surat keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor 07-0132/KPTS/DPP-Gerindra-2020 23 Juli 2020.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post