Oleh: Hendry Ch Bangun
Saya tertarik dengan bantahan rekan Marah Sakti Siregar, atas tulisan senior Dahlan Iskan pada 2 Desember 2022 lalu, tentang RUU Kesehatan yang di dalamnya ada sepotong kalimat “dunia wartawan praktis sudah kehilangan kontrol itu. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sudah tidak bisa lagi mengontrol wartawan. Dunia jurnalistik sekarang ini hancur.” Maksudnya, terkait dengan fungsi kontrol pers yang seperti sudah tidak ada lagi.
Tulisan itu berjudul “Omnibus Lagi” berisi keheranan Dahlan Iskan karena naskahnya sudah beredar luas di masyakat, demo organisasi profesi keseharan sudah dilakukan di Jakarta dan berbagai daerah, isinya ada yang dianggap kontroversial ada pula yang menilai berisi terobosan, tetapi tidak jelas siapa inisiatornya.
Untuk yang terakhir ini, karena draft juga berisi studi contoh UU di beberapa negara, lengkap, diduga buatan organisasi tandingan profesi dokter, PDSI (Persatuan Dokter Seluruh Indonesia), yang ingin mengurangi monopoli Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ah itu bukan urusan kita sebenarnya, tokh ada beberapa organisasi wartawan setelah PWI tidak lagi jadi organisasi tunggal, dan semuanya baik-baik saja.
Marah Sakti yang kini menjadi Analis Komisi Pendidikan Dewan Pers, menilai frasa “dunia jurnalistik sekarang ini hancur” terlalu berlebihan. Dia menganggap pernyataan Dahlan Iskan dapat “mematahkan semangat para wartawan, institusi media, organisasi wartawan, termasuk Dewan Pers yang masih terus berjuang menegakkan marwah dan good journalism.
Kegiatan jurnalistik jelas masih ada dan eksis, Abah DIS…” Saya kutip lanjutan kalimatnya “Memang harus diakui di sana sini ada penurunan mutu dan pengaruh sebagai alat kontrol sosial yang kredibel. Tapi itu semua yang harus kita—komunitas pers—benahi dan perbaiki. Don’t kill journalism dan journalists.”
Menurut saya bantahan Marah Sakti terjadi karena ada kata “hancur”, pada “dunia jurnalistik, yang sebenarnya hiperbolis. Kata “hancur” dalam KBBI bermakna “pecah menjadi kecil-kecil, remuk”; lalu “tidak tampak lagi wujudnya”; “rusak, binasa”; “sangat sedih” ini berkaitan dengan hati, perasaan.
Kata itu mungkin seperti menyakitkan, dan dia mengakui memang pers saat ini sudah tidak seperti dulu, menurun mutunya, menurun pula pengaruhnya di masyarakat.
Gaya hiperbola merupakan bagian dari permainan kata yang lazim dilakukan, entah itu di kalimat lisan seperti pidato atau kampanye, maupun tulisan di buku dan di media massa. Walaupun kadang karena miskin kosa kata, penggunaannya tidak tepat makna.
Kalimat, “Indonesia dijajah 350 tahun” sudah terpatri di kepala kita, meskipun kita sudah lulus kuliah dan tahu bahwa faktanya, penjajahan Belanda di negeri ini tidak selama itu. Sementara berita olahraga dengan judul “Jerman Hancurkan Portugal 4-2” saat juara bertahan itu kalah di Piala Eropa 2020 tahun 2021 lalu, lazim saja. Keluar lapangan, pemain Portugal sehat-sehat saja, mereka hanya lebih sedikit memasukkan bola ke gawang lawan dan disebut kalah.
Kembali ke awal, apakah pers kita sudah “hancur”? Saya kira memang tidak, kalau dilihat dari 4 makna yang ada di KBBI. Menurun fungsi kontrolnya, memang betul. Sekarang ini medsos lebih diperhatikan. Polisi lebih cepat bertindak atas kasus yang viral di medsos, ketimbang dimuat di media massa.
Discussion about this post