PENASULTRA.ID, MUNA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau melaksanakan penyuluhan pembinaan keimigrasian di Desa Oempu, Kabupaten Muna sebagai Desa Binaan Imigrasi pada Kamis 27 Juni 2024.
Pada penyuluhan tersebut, Plh Kepala Seksi Inteldak Kanim Baubau, Indra Kusuma Atmaja menyampaikan bahwa pihaknya juga menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan menjadi ujung tombak imigrasi di desa.
“Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke Kantor Imigrasi. Kami andalkan Pimpasa yang menjadi ujung tombak koordinasi di desa,” jelas Indra dalam keterangannya.
“Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Pimpasa,” tambahnya.
Discussion about this post