PENASULTRA.ID, JAKARTA – Haerul Saleh, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Haerul Saleh terlilit persoalan hukum usai Surya Ismail Bahari, seorang pengusaha asal Jakarta melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada 16 Juli 2019 lalu.
Surya Ismail Bahari yang dikonfirmasi terkait hal itu tak menampiknya.
“Memang benar saya dapat surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) itu,” kata dia di Jakarta, Senin 15 Juni 2020.
Status tersangka mantan wakil rakyat itu terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) No: B/102/I/RES.1.11/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Januari 2020 yang diteken AKBP M. Gafur A.H Siregar. Dua teman Haerul, yakni La Ode Husuna alias Jhon dan Tarhim berstatus sama.
Discussion about this post