PENASULTRA.ID, KENDARI – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang. Bagaimana tidak, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang seharusnya diperuntukkan bagi 68.724 kepala keluarga (KK) eks pengungsi belum juga diterima.
Padahal, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melalui suratnya bernomor S-685/MS/01.00/10/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal permohonan data ke III yang ditujukan kepada Gubernur Sultra mengisyaratkan bahwasanya bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) serta uang tunai untuk pengungsi telah dicairkan dan diminta pertanggungjawabannya segera.
Marjani Walli selaku Koordinator Komite Bersama Percepatan Realisasi Putusan MA 1950K/Pdt/2016 yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tersebut.
Marjani bahkan mengaku, dirinya telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait mengenai keberadaan bantuan dari Kemensos itu. Namun, hingga saat ini belum juga ada jawaban pasti.
Discussion about this post