• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Eksistensi Pers Era Orba dan Era Reformasi

28 November 2021

Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres, Ada Apa?

15 Juni 2025

Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

15 Juni 2025

Baubau Juara Umum Kejurda Atletik Sultra 2025

15 Juni 2025

Gubernur Sultra Luncurkan Desa Ketahanan Pangan di Alebo Konsel

14 Juni 2025

Hasnur Riung Sinergi Tegaskan Komitmen pada Pengembangan SDM Lokal

14 Juni 2025

Hasnur Group Raih Dua Penghargaan di Top CSR Awards 2025

14 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

13 Juni 2025

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

13 Juni 2025

Video: Penamatan Siswa TK Kuncup Pertiwi

12 Juni 2025

Kreasi UMK Binaan Pertamina Sulawesi, Ubah Limbah Jadi Primadona Ekspor

12 Juni 2025

Gubernur Sultra dan Menteri PU Bahas Pembangunan Jembatan Buton-Muna

11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Eksistensi Pers Era Orba dan Era Reformasi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Hendrik

9
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Pers Indonesia di era orde baru sering disebut sebagai pers Pancasila. Ciri pers Pancasila adalah bebas dan bertanggung. Namun sayangnya, kebebasan tersebut hanya didapat pada saat awal-awal pemerintahan orde baru saja karena secara perlahan pemerintah orde baru walau secara de jure menggunakan pers Pancasila tetapi secara de fakto menerapkan pers otoritarian atau otoriter.

Kebebasan pers mulai sirna ketika terjadi Peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari 1974). Dalam peristiwa ini terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta. Demonstrasi ini dipicu oleh kedatangan Perdana Menteri Jepang, Tanaka. Akibat peristiwa tersebut banyak aktivis yang ditangkap. Tidak hanya aktivis, peristiwa tersebut juga berdampak pada kehidupan pers.

Jika dilihat dari konstalasi politik pada masa orde baru pers sangat berperan penting dalam menampung aspirasi masyarakat untuk menyuarakan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah saat itu. Hal ini tentu akan menjadi bumerang bagi pemerintahan orde baru dalam melanggengkan kekuasaan.

Sejak Peristiwa Malari, pemerintah mulai memperhatikan dan menekan pers. Tekanan terhadap pers semakin terasa ketika pemerintah orde baru mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers. Undang-undang tersebut merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966. Apabila dalam Undang-undang nomor 11 tahun 1966 tidak mengatur surat izin penerbitan pers, maka dalam Undang-undang nomor 21 tahun 1982 surat izin pers benar-benar diatur.

Baca Juga

Media Diminta Ikut Membantu Mengawasi Pilkada 2024

Seruan Pers: Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Pasca Pemilu, Apakah Visi Misi Hanya Panggung Sandiwara?

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Surat izin tersebut dikenal sebagai Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) apabila perusahaan pers tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah atau malah mengkritik kebijakan pemerintah, maka SIUPP-nya akan dicabut (dibredel) oleh Departemen Penerangan. Dikutip (kompas.com).

Pers Era Reformasi

Runtuhnya orde baru pada 12 Mei tahun 1998 bukan hanya melahirkan wajah baru perpolitikan di Indonesia tetapi juga menjadi angin segar bagi pers yang sebelumnya mendapat pengekangan yang sangat masif oleh rezim orde baru.

Pasca reformasi UU tentang pers kembali di revisi dari sistem politik otoriter ke demokrasi dengan tujuan memberikan kebebasan kepada pers untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Langkah pertama untuk memulai kebebasan pers di Indonesia adalah dengan mencabut aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan penghapusan departemen penerangan, dengan dicabutnya SIUPP dan penghapusan departemen penerangan, pers bisa leluasa melaksanakan kegiatan jurnalistiknya (dikutip dari kompas.com).

Tumbuhnya pers di era reformasi menjadi hal yang menguntungkan bagi masyarakat untuk mengisi celah atau kekosongan di ruang publik antara penguasa dan rakyat yang tidak dapat mengungkap penyimpangan pada masa orde baru.

Inge Hutagalung dalam jurnalnya Dinamika Sistem Pers di Indonesia (2013) menjelaskan bahwa dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, secara normatif pers di Indonesia telah menganut sistem pers tanggung jawab sosial.

Sistem pers tanggung jawab sosial menekankan kebebasan pers yang bertanggung jawab kepada masyarakat atau kepentingan umum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 juga memberikan kewenangan pada masyarakat untuk mengontrol kinerja pers (dikutip dari kompas.com).

Jika melihat perjalan panjang pers di Indonesia yang mengalami banyak fase dan iklim demokrasi yang berbeda-beda maka sudah seharusnya pers di Indonesia semakin dewasa bukan hanya mencari keuntungan finansial tetapi pers tidak boleh kehilangan identitasnya dan marwahnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap masyarakat atau kepentingan umum.

Lahirnya pers yang dimiliki oleh para pemilik modal di era reformasi saat ini diharapkan tidak hanya menjadi alat politik para elit tetapi harus tetap menjadi garda terdepan untuk menjadi agen kontrol yang bisa mengkritisi sebuah kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan selalu siap untuk menjadi saluran komunikasi politik untuk masyarakat dalam menyuarakan tuntutan atau kritikan yang sesuai koridor undang-undang.(***)

Penulis: Akademisi Universitas Jayabaya

Jangan lewatkan video populer:

https://youtu.be/oA-ImlcJNQY

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HendrikPersSuara PembacaUniversitas Jayabaya
Share4Tweet2SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Diharapkan Hadir dalam Pengembangan Olahraga Daerah

Next Post

Nicky Syaputra Terpilih Jadi Ketua PWI Kaltara Masa Bakti 2021-2026

RelatedPosts

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025
Load More
Next Post

Nicky Syaputra Terpilih Jadi Ketua PWI Kaltara Masa Bakti 2021-2026

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hasnur Riung Sinergi Tegaskan Komitmen pada Pengembangan SDM Lokal

by Redaksi Penasultra.id
14 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Hasnur Group kembali meraih penghargaan nasional di ajang Top CSR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness...

Read moreDetails

Hasnur Group Raih Dua Penghargaan di Top CSR Awards 2025

14 Juni 2025

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

13 Juni 2025

Lebih Dekat dengan Warga Luwu, Asmo Sulsel Resmikan AHASS Bolong Raya Motor

11 Juni 2025

Wamendagri Minta Belanja Daerah Dimaksimalkan untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

10 Juni 2025

Recommended Articles

Banom Nelayan se Sulawesi Selatan Dukung AMIN untuk Perubahan

23 Oktober 2023

Muhammadiyah Samakan Dudung dengan Sosok Jenderal Sudirman

24 Februari 2023

Pelaku UMKM Nasabah BPR di Sultra Bakal Dapat Perlindungan Jamsostek

8 Oktober 2022

Sampaikan Raperda APBD, Ali Mazi Harap Masukan dan Saran Membangun Dari DPRD

29 Juni 2022

Tanggapi Survei THI, AJP: Sah-sah Saja tapi Aneh

30 September 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengusaha Muda di Mubar Ini Apresiasi Terobosan Darwin-Ali Basa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Sultra dan Menteri PU Bahas Pembangunan Jembatan Buton-Muna

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Gubernur ASR Paparkan Program Prioritas 5 Tahun ke Depan Saat Musrenbang RPJMD

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️