• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Eksistensi Pers Era Orba dan Era Reformasi

28 November 2021

Wartawan di Baubau Polisikan Oknum Anggota DPRD

21 Mei 2025

Kemendagri Ajak Daerah Sulawesi Perkuat Fondasi Pembangunan Jangka Menengah

21 Mei 2025

Kisah David Membangun Hairum, Brand Sampo Lokal untuk Generasi Muda

21 Mei 2025

Minim Fasilitas, Kinerja PMI Konawe Terkendala

21 Mei 2025

Indosat Resmikan AI Experience Center di Jayapura

21 Mei 2025

73 Calon Jamaah Haji Konawe Selatan Dilepas Haru Bupati Irham Kalenggo

20 Mei 2025

Inovasi Optiload Antarkan SSB Raih Penghargaan Internasional

20 Mei 2025

Disdikbud Muna Sosialisasikan PIP Jenjang SMP Bersama 78 Kepsek

20 Mei 2025

SeaBank Catat Laba Rp97 Miliar di Awal 2025

20 Mei 2025

Annasta Hadirkan Keceriaan di Single Kedua, Kisah Manis Cinta Masa Sekolah

20 Mei 2025

Entrasol Perkuat Gaya Hidup Sehat Lintas Generasi Melalui Nutrisi Harian

19 Mei 2025

DLI Buka Akses Pendidikan Internasional dengan Program Beasiswa

19 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Eksistensi Pers Era Orba dan Era Reformasi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Hendrik

9
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Pers Indonesia di era orde baru sering disebut sebagai pers Pancasila. Ciri pers Pancasila adalah bebas dan bertanggung. Namun sayangnya, kebebasan tersebut hanya didapat pada saat awal-awal pemerintahan orde baru saja karena secara perlahan pemerintah orde baru walau secara de jure menggunakan pers Pancasila tetapi secara de fakto menerapkan pers otoritarian atau otoriter.

Kebebasan pers mulai sirna ketika terjadi Peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari 1974). Dalam peristiwa ini terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta. Demonstrasi ini dipicu oleh kedatangan Perdana Menteri Jepang, Tanaka. Akibat peristiwa tersebut banyak aktivis yang ditangkap. Tidak hanya aktivis, peristiwa tersebut juga berdampak pada kehidupan pers.

Jika dilihat dari konstalasi politik pada masa orde baru pers sangat berperan penting dalam menampung aspirasi masyarakat untuk menyuarakan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah saat itu. Hal ini tentu akan menjadi bumerang bagi pemerintahan orde baru dalam melanggengkan kekuasaan.

Sejak Peristiwa Malari, pemerintah mulai memperhatikan dan menekan pers. Tekanan terhadap pers semakin terasa ketika pemerintah orde baru mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers. Undang-undang tersebut merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966. Apabila dalam Undang-undang nomor 11 tahun 1966 tidak mengatur surat izin penerbitan pers, maka dalam Undang-undang nomor 21 tahun 1982 surat izin pers benar-benar diatur.

Baca Juga

Media Diminta Ikut Membantu Mengawasi Pilkada 2024

Seruan Pers: Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Pasca Pemilu, Apakah Visi Misi Hanya Panggung Sandiwara?

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Surat izin tersebut dikenal sebagai Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) apabila perusahaan pers tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah atau malah mengkritik kebijakan pemerintah, maka SIUPP-nya akan dicabut (dibredel) oleh Departemen Penerangan. Dikutip (kompas.com).

Pers Era Reformasi

Runtuhnya orde baru pada 12 Mei tahun 1998 bukan hanya melahirkan wajah baru perpolitikan di Indonesia tetapi juga menjadi angin segar bagi pers yang sebelumnya mendapat pengekangan yang sangat masif oleh rezim orde baru.

Pasca reformasi UU tentang pers kembali di revisi dari sistem politik otoriter ke demokrasi dengan tujuan memberikan kebebasan kepada pers untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Langkah pertama untuk memulai kebebasan pers di Indonesia adalah dengan mencabut aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan penghapusan departemen penerangan, dengan dicabutnya SIUPP dan penghapusan departemen penerangan, pers bisa leluasa melaksanakan kegiatan jurnalistiknya (dikutip dari kompas.com).

Tumbuhnya pers di era reformasi menjadi hal yang menguntungkan bagi masyarakat untuk mengisi celah atau kekosongan di ruang publik antara penguasa dan rakyat yang tidak dapat mengungkap penyimpangan pada masa orde baru.

Inge Hutagalung dalam jurnalnya Dinamika Sistem Pers di Indonesia (2013) menjelaskan bahwa dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, secara normatif pers di Indonesia telah menganut sistem pers tanggung jawab sosial.

Sistem pers tanggung jawab sosial menekankan kebebasan pers yang bertanggung jawab kepada masyarakat atau kepentingan umum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 juga memberikan kewenangan pada masyarakat untuk mengontrol kinerja pers (dikutip dari kompas.com).

Jika melihat perjalan panjang pers di Indonesia yang mengalami banyak fase dan iklim demokrasi yang berbeda-beda maka sudah seharusnya pers di Indonesia semakin dewasa bukan hanya mencari keuntungan finansial tetapi pers tidak boleh kehilangan identitasnya dan marwahnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap masyarakat atau kepentingan umum.

Lahirnya pers yang dimiliki oleh para pemilik modal di era reformasi saat ini diharapkan tidak hanya menjadi alat politik para elit tetapi harus tetap menjadi garda terdepan untuk menjadi agen kontrol yang bisa mengkritisi sebuah kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan selalu siap untuk menjadi saluran komunikasi politik untuk masyarakat dalam menyuarakan tuntutan atau kritikan yang sesuai koridor undang-undang.(***)

Penulis: Akademisi Universitas Jayabaya

Jangan lewatkan video populer:

https://youtu.be/oA-ImlcJNQY

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HendrikPersSuara PembacaUniversitas Jayabaya
Share4Tweet2SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Diharapkan Hadir dalam Pengembangan Olahraga Daerah

Next Post

Nicky Syaputra Terpilih Jadi Ketua PWI Kaltara Masa Bakti 2021-2026

RelatedPosts

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

15 April 2025

Remaja Pelaku Kekerasan, Potret Buramnya Generasi

13 April 2025

Ajakan Moral Tetty Naibaho Perkuat Fondasi Etika-Martabat Jurnalistik Nasional

9 April 2025

Tanpa Junnah Palestina Senantiasa Teraniaya

4 April 2025
Load More
Next Post

Nicky Syaputra Terpilih Jadi Ketua PWI Kaltara Masa Bakti 2021-2026

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Inovasi Optiload Antarkan SSB Raih Penghargaan Internasional

by Redaksi Penasultra.id
20 Mei 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - PT Sanggar Sarana Baja (SSB), anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) yang bergerak di bidang manufaktur...

Read moreDetails

SeaBank Catat Laba Rp97 Miliar di Awal 2025

20 Mei 2025

Dorong Zero Emission, CKB Logistics Raih Penghargaan Asia-Pacific Stevie Awards

17 Mei 2025

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

16 Mei 2025

Semen Merah Putih Konsisten Dorong Industri Konstruksi Hijau

15 Mei 2025

Recommended Articles

Perkuat Kapasitas Pengurus, DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21 April 2021

Tripel A Kampanyekan ASR-Hugua Pada Pilgub Sultra 2024

4 Oktober 2024

AALCO Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

20 Oktober 2023

Musda Partai Golkar Butur Terancam Aklamasi

25 Agustus 2020

Sketsa Serba-serbi Salat Subuh_(2)

24 Maret 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Perintah Kemendagri Soal Pembatalan Hasil PSU Pilkades di Muna Diabaikan?

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Video: Kadis Dikbud Sultra Sebut yang Tawuran di Eks MTQ Bukan Pelajar, Tapi…

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Disdikbud Muna Sosialisasikan PIP Jenjang SMP Bersama 78 Kepsek

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Polres Baubau Ringkus Pencuri Motor-HP, Modusnya Pura-pura Bertamu

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️