Penambangan dan penghisapan pasir laut, akan memporak-porandakan ekosistem laut yang sudah tersusun. Penambangan itu, bukan membersihkan laut. Malah merusak. Beda bersihkan laut, dengan penambangan pasir. Yang membuat bingung.
Tak ada penambangan yang ramah lingkungan, baik darat maupun laut. Pengalaman Indonesia keruk pasir dan ekspor, sangat miris. Tak ada pengawasan yang ketat terhadap pelaku usaha bisnis pasir. Ketidakpatuhan cukup tinggi. Pelanggaran yang dilakukan tanpa bisa diproses hukum. Kerusakan Laut tak ada yang bertanggung jawab.
Rakyat tak lagi bisa lakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa yang merusak terumbu karang di berbagai tempat. Penambangan pasir laut untuk ekspor ini, benar-benar merusak kedaulatan negara.(***)
Penulis: Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post