PENASULTRAID, JAKARTA – PT Elnusa Petrofin berhasil raih penghargaan dalam ajang TJSL & CSR Award 2024, yang diselenggarakan oleh BUMN Track dan didukung oleh Indonesia Shared Value Institute (ISVI).
Acara ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa 30 Juli 2024 lalu, dengan mengangkat tema “Kontribusi Empat Pilar TJSL BUMN dalam Rangka Mendukung Pencapaian SDG’s.”
Ajang penghargaan TJSL & CSR Award 2024 ini merupakan gelaran yang keempat yang sebelumnya telah dilakukan seleksi penilaian ketat oleh dewan juri terkait program dan pelaksanaan TJSL & CSR yang telah dilakukan oleh 97 perusahaan BUMN yang mengikuti penghargaan ini.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi BUMN dan anak perusahaan BUMN yang telah menjalankan best practice yang in-line dengan empat pilar SDG’s berupa pilar sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata K
kelola.
Melalui empat pilar tersebut, BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi yang substansial dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals atau SDG’s.
Pada ajang ini Elnusa Petrofin melalui Program CSR Posyandu Home Care memperoleh Penghargaan Gold di Kategori Pilar Sosial. Putiarsa Bagus Wibowo, Manager Corporate Communication & Relations menerima penghargaan secara langsung dan mengungkapkan apresiasinya kepada BUMN Track atas apresiasinya melalui ajang penghargaan yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja CSR dari banyak perusahaan.
Putiarsa Bagus Wibowo menjelaskan bahwa program ini di latar belakangi oleh minimnya kesadaran masyarakat RW 2 Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin, terhadap layanan Posyandu. Sehingga, Elnusa Petrofin bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Kuin Selatan dan Tim Puskesmas untuk membuka layanan posyandu yang bersifat door-to-door atau rumah-ke-rumah yang di khususkan untuk masyarakat lansia dan ibu hamil.
Program tersebut dijalankan dengan melakukan penjadwalan rutin tiga kali dalam seminggu, senam bersama setiap Sabtu, pembuatan pos layanan kesehatan di tiap RT dan monitoring kesehatan melalui grup WhatsApp.
Discussion about this post